Tampilkan postingan dengan label Hukum Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Februari 2016

HUKUM TRANSAKSI JUAL-BELI DI SUPERMARKET [ SWALAYAN]

HUKUM TRANSAKSI JUAL-BELI DI SUPERMARKET [ SWALAYAN]

Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan yang berhubungan dengan manusia, baik yang berhubungan dengan khaliq (pencipta), ataupun yang berhubungan dengan sesama (makhluk) manusia. Islam sangat menganjurkan perniagaan atau jual beli kepada umatnya, sebagimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat an-Nisa ayat : 29,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ    وَ لاَ تَقْتُلُوا أَ نْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا{النساء : 29}
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. an-Nisa : 29)